Kamis, 20 September 2012

MENGENAL GEOPOLITIK INDONESIA dalam PERSPEKTIF NUSANTARA

MENGENAL GEOPOLITIK INDONESIA dalam PERSPEKTIF NUSANTARA



I.                   Pendahuluan
         Istilah geopolitik awalnya dicetuskan oleh Frederich Ratzel (1844-1904), yang diartikan sebagai ilmu bumi politik (Political Geography). Istilah geopolitik dikembangkan dan diperluas lebih lanjut oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946) menjadi Geographical Politic. Perbedaan kedua artian tersebut terletak pada focus perhatiannya.
II.                Pembahasan
Latar Belakang Geopolitik
         Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.  Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Jadi  Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan Nusantara.
Teori Geopolitik
         Istilah geopolitik awalnya sebagai ilmu bumi politik kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi cirri khas negara. Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional. Oleh karena itu, geopolitik selalu mengacu pada wawasan nasional.
Pandanagan Para Pemikir Geopolitik
Teori-Teori Geopolitik:
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Bahwa Negara itu seperti organisme hidup. Negara identik dengan  ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
          Bahwa Negara adalah suatu organism, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh.
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Melanjutkan ajaran Ratzel dan Kjellen terutama tentang ruang hidup dan paham ekspansionisme dimana Negara harus mengusahakan Autarki dan Wilayah-wilayah yang dikuasai
4. Teori Geopolitik Halford Mazkinder
Konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguaaan daerah-daerah “jantung” dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah jantung
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Bahwa konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses kelaut.
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet dan William Mitchel
Bahwa dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh maka membangun angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu angkatan lainnya.
7. Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman
Didalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah :
Pivot area, mencakup wilayah daerah jantung
Offshore Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa-Asia
Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, Af-Sel
New World, mencakup wilayah Amerika
Dan teori ini terkenal dengan teori Daerah Batas.
                                           
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian wawasan nusantara dapat diartikan secara etimologis dan termologis.
Secara Etimologis
Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Jadi wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua asia dan Australia dan dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
Secara Terminologis
1. Pengertian Wawasan Nusantara menurut prof. Wan Usman “ Wawasan Nusantra adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
2.Pengertian Wawasan Nusantara dalam GBHN 1998 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunngannya, dengan mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelengggaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Pengertian Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhanas tahun 1999 “ Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegarauntuk mencapai tujuan nasional.” Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah diri bangsa Indonesia sendiri serta nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasn Nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.
Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara berkedudukan seebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi Bangsa Indonesia sesuai konsep Wawasan Nusantara adealah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara adalah sebagai landasan visional.
Kedudukan Wawasan Nusantara
          Wawasan nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai konsep wawasan nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah lain nya, sehingga terciptanya suatu keutuhan.
Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional, baik pada aspek politik, ekonimi, sosial budaya dan pertahan keamanan rakyat semestianya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Serta kesatuan wilayah untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan Negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafat, cita-cita dan tujuan sosial, serta kondisi soaial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemajemukan dan kebinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dan kebinekaan tersebut dikenal dengan wasantara singkatan dari wawasan nusantara. Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan besar-besarnya kemakmuran rakyat, karena itu dengan konsep wawasan nusantara bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan seluruh kekayaan alam, sumber daya serta selruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijakan yang terpadu seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
dengan segenap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan. Untuk itulah mangapa wawasan nusantara perlu. Ini karena wawasan nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan keputusan tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara di tingkat pusat dan daerah maupu bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Selain fungsi, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.
Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandangan dan visi nasional Indonesia wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntunan bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia. Karena itu implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendabulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau
kelompok sendiri. Beberapa implementasi wawasan nusantara kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahan keamanan (poleksosbud) Negara kesatuan
repblik Indonesia antara lain :
1) Implementasi wawasan nusantara pada kehidupan politik akan mencipatkan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2) Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi dan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Disamping itu memncerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3) Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap gatiniah dan sikap jahiriah yang mengakui menerima dan menghormati segala perbedaan atau kebhinekaan sebagai penyataan hidup sekaligus sebagai karunia sang pencipta implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama dan kepercayaan serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4) Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan bankan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap beda Negara pada setiap warga Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap kita tanah air dan bangsa serta beda Negara ini akan menjadio modal utama yang akan menggerakan partisipasi setiap warga Negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman seberapun kecilanya dan dari mananpun datangnya atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan Negara dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara. Disampaing itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan kedalam segenap pranatai sosial yang berlaku di masyarakat dalam uasan kebhinekaan sehingga mendinamiskan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan tolat hokum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas ataiu jati diri bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang dimiliki daerah masing-masing
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan
dan keamanan Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Kesimpulan
          Dari beberapa uraian tersebut maka dapat ditarik kesimpulannya bahwa, geopolitik Indonesia dinamakan wawasan nusantara. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan / kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau yang terbentan dari sabang sampai merauke sepanjang 3,5 juta mil. Konsep geopolitik negara lain cenderung mengarah kepada ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia justru mempertahankan wilayahnya. Sebagai negara kepulauan yang luas, bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimiliki merupakan sarana penghubung bukan pemisah. Sehingga, walaupun terpisah-pisah bangsa Indonesia  tetap menganggap negaranya sebagai satu keasatuan utuh yang terdiri dari tanah dan air, sehingga lazim disebut dengan tanah air. Wawasan nusantara juga merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka berdaulat dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Fungsinya sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar